Skip to content
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer

Calendar

Februari 2023
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728  
« Jan    

Archives

  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022

Categories

  • Bisnis
  • Corona
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Motogp-mandalika
  • Nasional
  • New-economy
  • Otomotif
  • Parapuan
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Regional
  • Sains
  • Seleb
  • Sport
  • Superskor
  • Techno
  • Uncategorized
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
Foripad-AppsInformasi Terkini Viral
Corona

MUI Sebut Putusan MA Beri Kepastian Hukum Penggunaan Vaksin Halal

On April 23, 2022 by admin

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan mengapresiasi putusan Mahkamah Agung atas tuntutan judicial review Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) terkait penggunaan vaksin halal. "Majelis Ulama Indonesia memberikan apreasisi atas putusan MA yang dengan tegas memerintahkan kepada pihak eksekutif untuk menyediakan vaksin halal," kata Amirsyah dalam diskusi 'Setelah Putusan MA Soal Vaksin Halal' yang digelar Aktual Forum secara virtual, Jumat (22/4/2022). "Alasannya saya kira sudah kuat, karena kalau kita lihat Undang Undang 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, mandarotinya jelas. Bahwa wajib sertifikasi halal produk produk kesehatan, termasuk vaksin," ucap Amirsyah melanjutkan.

Vaksin halal yang direkomendasikan MUI, sejauh ini baru ada dua jenis vaksin yaitu Sinovac dan Zifivax. Kedua vaksin itu sudah keluar fatwanya setelah melalui proses audit yang sangat ketat. "Kebutuhan vaksin halal ini, produk mana saja yang menyediakan ada dua. Satu Sinovac, MUI sudah mengeluarkan fatwanya dan kedua Zifivax. Kedua produk ini dari china sudah kami lakukan audit dan sudah dinyatakan halal," jelasnya.

Mengenai penggunaan vaksin booster yang diwajibkan pemerintah bagi masyarakat yang akan mudik lebaran 2022, MUI menyatakan putusan MA sebenarnya tidak bisa ditunda lagi. Masukan kepada pemerintah soal penggunaan vaksin halal ini sebenarnya sudah lama disampaikan. Namun, selama ini pula pemerintah seperti tidak bergeming dengan tetap tidak menggunakan vaksin halal.

"Realitis, sebab ini kebutuhan yang tidak bisa ditunda tunda. Pertama momentum untuk mudik, kedua juga mengantisipasi jangan sampai ada varian varian berikutnya," kata Amirsyah. "Selama ini vaksin kan jalan terus, kami minta supaya menggunakan vaksin halal, karena sudah tidak selamanya darurat. Dampak putusan MA ini sangat positif, jadi ada kepastian hukum, ada kepastian bagi konsumen," sambungnya. Selain ada kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen, putusan MA tersebut juga memberikan perlindungan bagi masyarakat secara keseluruhan khususnya bagi umat Islam.

Yakni agar umat Islam terhindar dari penggunaan vaksin yang tidak halal. Sekedar diketahui, tuntutan atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin itu diputuskan dikabulkan MA. Atas putusan tersebut, pemerintah diwajibkan mengadakan vaksin Covid 19 yang halal bagi muslim. Hal ini sekaligus sebagai amanat UU Jaminan Produk Halal.

Putusan itu diketok ketua majelis Prof Supandi dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono. Judicial review itu diajukan oleh Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Adapun termohon adalah Presiden RI Joko Widodo.

You may also like

Mutasi Virus Covid-19 Terus Terjadi, Epidemiolog Sebut Potensi Vaksin Dosis Kelima

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Percepatan Vaksinasi Booster

Kasus Covid-19 Meledak Lagi, Epidemiolog Ingatkan Pentingnya Penggunaan Masker

Tags: amirsyah tambunan, corona, mahkamah agung, majelis ulama indonesia (mui), sinovac, vaksin halal, virus corona, zifivax

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Lowongan Kerja Posisi Event Manager, Apa Saja Tugasnya?
  • eSIM Tidak Hanya Bisa Dipakai di iPhone
  • Beberapa Kelebihan Aplikasi Download Video TikTok, SSSTikTok
  • Hal-hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli PC Gaming Untuk Main Game Yang Seru
  • Tips Liburan ke Bali untuk Pertama Kalinya
  • Jangan Remehkan Manfaat Social Media Listening Tools!
  • Aplikasi Kasir Pintar Olsera Mempermudah Bisnis Anda
  • Cara Mengatasi Nyeri Haid Secara Alami Tanpa Obat
  • Resep Serabi, Panganan Nikmat yang Mudah Dibuat
  • Promo Raize Toyota SUV Kompak Baru yang Keren!

Kategori

  • Bisnis
  • Corona
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Motogp-mandalika
  • Nasional
  • New-economy
  • Otomotif
  • Parapuan
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Regional
  • Sains
  • Seleb
  • Sport
  • Superskor
  • Techno
  • Uncategorized

Blog Khusus

Paling Gadget Lampu Pena Mode Hening Nota Lucu Otomotif Siana Titik Inspirasi Ruang Sunyi Kertas Karakter Informasi Menarik Zona Nyata

Archives

  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022

Categories

  • Bisnis
  • Corona
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Motogp-mandalika
  • Nasional
  • New-economy
  • Otomotif
  • Parapuan
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Regional
  • Sains
  • Seleb
  • Sport
  • Superskor
  • Techno
  • Uncategorized

Infromatif

Berupa Halam Artikel Paling Update Halaman Konten Menarik Berbagai Informasi Terbaru Tips Menarik Baca Artikel Menarik Update Konten Milenial Ada Informasi Viral Berbagai Konten Terbaru Bagian Dari Informasi Kumpulan Informasi Radar Artikel Opini Tulisan Manca Informasi Kutipan Tulisan Blog Opini Website Terbaru Pena Artikel Tulisan Baru Update Web

Copyright Foripad-Apps 2023 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress